8 Adat Perkawinan Melayu Sebelum Pesta Pernikahan

8 Adat Perkawinan Melayu Sebelum Pesta Pernikahan



Adat – adat dalam perkawinan melayu setidaknya ada 8 prosesi atau upacara yang biasa dilakukan namun semuanya tergantung pada kesepakatan kedua belah pihak. Dalam adat masyarakat melayu yang masih ada hubungan kekerabatan dengan kesultanan atau pejabat pada umumnya masih dijalankan sesuai tata aturan, namun jika untuk masyarakat pada umumnya hanya diambil beberapa yang penting atau digabungkan dalam satu atau dua upacara adat.
Berikut ini adalah pacara upacara adat melayu yng dilaksanakan sebelum, saat pelaksanaan dan pasca pelaksanaan pernikahan diantaranya adalah :

Merisik kecil

Sebelum dilakukan pesta perkawinan biasanya dilakukan merisik kecil, yaitu calon pengantin laki laki berbicara dengan calon pengantin wanita berunding tentang hari perkawinan, uang mahar dan bila perlu uang hangus. Tujuannya agar pada hari peminangan tidak ada lagi persoalan yang harus dibicarakan panjang lebar. Merisik kecil ini adalah langkah awal menuju jenjang selanjutnya.
Dalam tata cara perkawinan melayu pada umumnya berjalan seperti ini :
Merisik kecil dengan perantara seseorang atau disebut telangkai .Bila sudah ada kesepakatan kedua orang tersebut, setelah berbisik bisik maka secara diam diam seorang wanita tua yang biasa untuk pergi kerumah gadis yang dihajat, dengan tugas untuk melihat kelakuakn, kecantikan dan cela cela si gadis sekaligus untuk merisik orang tua si gadis tentang kemungkinan penerimaan peminangan. Setelah wanita tua berhasil melaksanakan tugasnya maka wanita tua tersebut mendapat upah berupa kain atau baju sebagai tanda terima kasih. Dalam acara ini bisa saja melakukan lobi (musyawarah) untuk syarat yang akan dipikuloleh pihak laki laki, umpamanya : Berapa mas kawinnya ?, Kapan pihak laki laki dapat datang merisik dan meminang ?, Kapan hari pernikahan ? Adat apa saja yang harus dipenuhi ?.

Merisik resmi dan meminang gadis

Kegiatan ini dilakukan secara resmi dan langsung meminang. Sebenarnya segala sesuatu telah diketahui oleh kedua belah pihak, umpamanya : Siapa yang dipinang (misalnya nama gadis Fatimah), berapa mas kawinnya ( 50 ringgit), kapan nikah dan bersatu (misalnya serentak dibulan Syawal), bertukar tanda (misal cincin), maka langkah selanjutnya yaitu pihak keluarga laki laki mendatangi keluarga perempuan untuk membicarakan langkah selanjutnya. Pihak laki laki meminang calon pengantin wanita. Dalam acara ini dilakukan proses dan mematangkan acara perkawinan.
Risikan dan pinangan ini dilakukan oleh menantu laki laki dan perempuan (anak beru) dan beberapa orang tua laki laki dan perempuan yang telah kawin. Jumlah seluruhnya kurang lebih 10 orang. Penghulu telangkai ikut serta sebagai saksi. Anak gadis atau janda janda tidak ikut serta dalam acara ini. Dalam acara peminangan biasanya lelaki membuat tepak sebanyak lima buah utama dan beberapa tepak sebagai pengiring. Biasanya jumlahnya tujuh buah (tergantung kesepakatan). Tepak utama terdiri dari : Tepak pembuka kata, tepak merisik, tepak meminang, tepak ikat janji, tepak tukar tanda, sedangkan tepak pengiring bisa duabuah atau lebih tergantung kedudukan pihak keluarga laki laki. (BACA : Mengenal Tepak Sirih Melayu).

Dalam meminang ini yang berperan adalah anak beru, namun demikian diundang juga ahli silat lidah untuk berbalas pantun. Setelah berhadapan disodorkan tepak sirih dari pihak perempuan kepada pihak laki laki sebagai tanda menyambut tamu yang diiringi dengan berbalas pantun. (Baca : Pantun – Pantun dalam Upacara Adat Melayu). Setelah itu pihak laki laki memakan sirih lalu menyerahkan tepak pembuka kata kepada pihak perempuan sambil berpantun.
Kemudian acara meminang dimulai sambil diiringi kalimat berbalas pantun sampai ditetapkan sesuatu pada akhir pantun tersebut.Dalam acara ini juga dilakukan menyorong tanda. Ini merupakan ikat janji yakni dalam perjanjian yang dilakukan oleh kedua belah pihak apabila salah satu dari calon pengantin sebelum menikah cacat, gila atau sawan, maka tanda itu dikembalikan kepada masing masing asalnya.
Selesai bertukar tanda, pihak laki laki menyerahkan sebuah tepak ikat janji memperbincangkan dan menentukan hari nikah, mengantar sirih besar, hari mengantar mas kawin, mari bersanding, jumlah besar mas kawin, hempang pintu, buka tabir, mengembang tikar, buka kapas dan syarat syarat lainnya sesai adat meminang.

Ikat Janji

Dalam ikat janji merupakan penegasan dalam acara A dan B. Dalam acara ikat janji ini disebut/ diulangi satu per satu apa yang diterima bersama sebagai syarat, umpamanya :
1.      Apabila salah satu dari calon pengantin dalam masa pertunangan (sebelum menikah) cedera ata cacat, gila atau sawan, maka tanda ikat janji (perhiasan) dipulangkan kepada masing masing pihak.
2.      Jika salah seorang diantara mereka meninggal dunia, tanda dipulangkan, sebagai syarat pembatalan pernikahan.
3.      Jika pihak perempuan ingkar janji, maka tand adri pihak laki laki yang diterima pihak perempuan dikembalikan seharga 2 kali lipat.
4.      Ketentuan jumlah uang mahar (hantaran)
5.      Ketentuan menentukan hari nikah, pakaian pengantin, adanya payung dan ablai, hari mengantar, batang batang, hempang pintu, buka tabir dan lain lain.
6.      Harta pembawaan dari pihak istri yang biasanya tidak menjadi harta serikat, sebagaimana halnya dengan harta hasil pencarian yang diperoleh selama perkawinan.

Jamu sukut

Jamu sukut adalah kenduri pemberitahuan kepada keluarga masing masing. Bila sudah disetujui dan dimusyawarahkan dengan jelas, maka diadakan sebuah jamuan (kenduri) untuk memberitahukan kepada keluarga dan tetangga bahwa peminangan baru saja dilakukan. Selain itu jamu sukut juga menetapkan siapa oang yang ditugaskan untuk mengundang. Bisanya untuk ndangan wanita adalah anak beru wanita dan laki laki adalah anak beru laki laki.

Akad nikah

 Akad nikah adalah acara sakral mengucapkan akad sesuai ajaran syari’at Islam. Sebelumnya pihak laki laki mengantar calon mempelai ke rumah mempelai perempuan. Semakin banyak yang mengantar menunjukkan semakin tinggi kedudukan dan pangkat pihak laki laki.

Berinai

Sehari sebelum menikah, kedua pengantin diandan (dibersihkan) pagi pagi dirumah masing masing. Berkumpul famili untuk menyaksikan. Dan malamnya acara mengoleskan inai di kuku jari tangan dan kaki. Inai adalah daun pacar yang ditumbuk halus dan dioleskan dikuku. Jika sudah kering berwarna merah seperti darah.Tujuan inai adalah untuk menambah tenaga bagi yang memakainya dan menolak penyakit (angin) dan sihir bagi yang umumnya menurut adat Melayu berasal dari ujung jari kaki dan tangan. Ada beberapa adat yang berinai dilakukan 3 malam lamanya.
Ada 2 jenis cara berinai :
1.      Inai curi : yaitu calon penganti diinai oleh teman temannya sewaktu ia tidur (tanpa sepengetahuan calon pengantin).
2.      Inai adat : yaitu calon pengantin dihiasi menurut perkawinan pengantin yaitu memakai daster, duduk dipelaminan dan dihadapkan kepada sanak dan keluarga

Mandi Bedimbar

Mandi bedimbar adalah mandi berhias yang dilakukan jika telah lepas masa berpantang. Artinya pengantin telah melakukan jimak untuk pertama kalinya. Mandi bedimbar dapat dilakukan pada sore atau malam hari dan dilakukan dihalaman rumah dalam sebuah ruangan terbuka berada diantara 4 batang tiang yang telah bergaba gaba. ( Baca : Adat Upacara Mandi Bedimbar Melayu Pesisir Timur)

Meminjam pengantin

Dalam adat meminjam pengantin, 3 anak beru perempuan mengawani pengantin perempuan dirumah mertuanya dari keluarga perempuan. Setelah datang kerumah mertua , pengantin mencuci kaki lalu mendapat asam, garam, beras, lesung batu dan lain lain yang dibawakan oleh penghuni rumah itu kepada pengantin perempuan. Pihak laki laki berkata : “ Inilah beras, asam, garam, dirumah mertuamu, kalau datang sekali lagi jangan malu malu masaklah sendiri”.
Pengantin perempuan juga membawa oleh oleh berupa tilam dan bantal hambal (tikar), satu balai nasi kuning, kue kue. Dan bawaan menantu dibalas calon mertua dengan tilam dan bantal hambal (tikar), satu balai nasi kuning, kue kue seperti wajik , dodol, alat alat perhiasan, pisau, sisir, bedak, alat alat rumah tangga dan lain lain.
Demikianlah 8 upacara adat melayu yang biasa dilakukan sebelum pesta pernikahan.
Advertisement

Baca juga:

------------- READ NEXT -------------